Deretan Kasus Besar yang Pernah Ditangani Yusril Ihza Mahendra
Jum'at, 19 April 2024 - 13:02 WIB
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Zulkarnaen menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya. Selain mendampingi dirinya, Yusril juga ditugaskan menjadi pengacara bagi putranya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Yusril juga pernah menjadi kuasa hukum Agusrin M Najamuddin. Adapun kasusnya sendiri terkait korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Agusrin Maryono Najamuddin sebagai tersangka kasus dana bagi hasil PBB- BPHTB senilai Rp21,3 miliar. Kasus ini terungkap setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kantor Palembang, Sumsel, menemukan kejanggalan dalam penggunaan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp21,3 miliar ketika memeriksa penggunaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2006.
Itulah beberapa kasus besar yang pernah ditangani Yusril Ihza Mahendra.
4. Kasus Agusrin M Najamuddin
Yusril juga pernah menjadi kuasa hukum Agusrin M Najamuddin. Adapun kasusnya sendiri terkait korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Agusrin Maryono Najamuddin sebagai tersangka kasus dana bagi hasil PBB- BPHTB senilai Rp21,3 miliar. Kasus ini terungkap setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kantor Palembang, Sumsel, menemukan kejanggalan dalam penggunaan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp21,3 miliar ketika memeriksa penggunaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2006.
Itulah beberapa kasus besar yang pernah ditangani Yusril Ihza Mahendra.
(maf)
Lihat Juga :