Otto Hasibuan Berikan Pandangannya terkait Amicus Curiae dari Megawati

Selasa, 16 April 2024 - 16:24 WIB
Baca juga: Megawati Serahkan Amicus Curiae ke MK, Ditutup dengan Tulisan Bertinta Merah

Sebab menurut Otto, amicus curiae dianggap ingin memberikan kontribusi terhadap suatu pengadilan. Pandangan-pandangan itu kata dia, harus dengan sudut pandang yang netral.

"Jadi, yang dimaksud amicus curiae adalah ada pihak-pihak tertentu yang menjadi sahabat pengadilan, ingin memberikan kontribusi kepada pengadilan, dan memberikan masukan dari sudut pandang mereka yang netral, kira-kira kami berpandangan seperti ini," ungkap.

Namun demikian Otto menjelaskan, hal ini tidak semata-mata membuat amicus curiae dari Megawati tidak akan didengar. Ia mengungkapkan, amicus curiae yang diajukan sejumlah pihak itu akan menjadi kewenangan dari Hakim Konstitusi.

"Bukan (tidak akan didengar), tapi ini tergantung pada Mahkamah Konstitusi," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!