Polri Pastikan 12 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Japek Km 58 Tidak Satu Kartu Keluarga

Selasa, 09 April 2024 - 16:24 WIB
Lokasi kecelakaan maut di KM 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Foto/Ravie Wardani
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan bahwa 12 korban tewas dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek Km 58 pada Senin (8/4/2024) tidak satu Kartu Keluarga (KK). Hal ini menguatkan dugaan Gran Max yang membawa 12 korban merupakan mobil travel.

Hingga kini, Aan juga menyebut proses penyelidikan masih berlanjut guna menemukan unsur kelalaian lalu lintas dari kecelakaan tersebut. "Kemarin sudah kita lakukan olah TKP dari Mabes Polri, Korlantas, Polda. Dari olah TKP tersbut kita menemukan jejak-jejak rem, Bus ada jejak rem, Rush ada jejak rem. Dari arah barat, itu tidak ditemukan bekas rem, itu hasil TKP, fakta-fakta di lapangan," kata Aan di RSUD Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/4/2024).

"Yang pasti ke-12 korban tidak dalam satu KK," sambungnya.





Meski penyidikan masih berjalan, namun pihak Korlantas menumkan sejumlah fakta lapangan. Namun, Aan menyebut pihaknya tak ingin terburu-buru dalam menyimpulkan hasil olah TKP yang kemungkinan akan dilakukan kembali.

"Nanti kita lihat lagi, dari penyelidikan, dari keseluruhan olah TKP itu kan harus didukung oleh keterangan saksi, keterangan ahli, jadi kita tidak terburu-buru karena itu tadi, unsur ketelitian dan kehati-hatian, sehingga tidak salah dalam menentukan siapa tersangka nantinya," jelasnya.

Sementara itu, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat telah melakukan identifikasi terhadap 12 korban meninggal. Hasilnya, tim mampu mengantongi identitas salah satu jenazah yang sempat tak bisa dikenali karena mengalami luka bakar hebat dari kecelakaan tersebut.

Adapun korban tersebut diketahui bernama Najwa Devira (22) asal Bogor, Jawa Barat. Kedua orang tua almarhumah pun hadir di RSUD Karawang untuk melakukan penerimaan jenazah sang anak dari DVI Commander KBP Dokter Naryana.

"Dengan menggunakan prinsip transparansi, untuk meminimalkan faktor kesalahan, tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 1 jenazah atas nama Najwa Devira berusia 22 tahu alamat Bogor," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abast hari ini.

Dengan tegar, orang tua korban menerima surat penerimaan jenazah anaknya untuk kemudian dibawa pulang ke rumah duka. Jules menjelaskan jika tim DVI berhasil mengidentifikasi jenazah Najwa melalui tes DNA yang diambil dari bagian gigi korban.

Jules menambahkan seluruh biaya kepulangan jenazah maupun ganti rugi telah ditanggung oleh pihak Jasa Raharja maupun kepolisian. "Jenazah berdasarkan data primer gigi. kemudian juga ada upaya yang dilakukan, diantaranya mempersiapkan penginapan bagi keluarga korban dan konsumsinya. Kemudian mempersiapkan sarana transportasi dari hotel ke Karawang, Polres Karawang juga menyiapkan personel untuk memberikan konseling," papar Jules.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More