Kapolri Jadi Saksi di Sidang PHPU MK, Mahfud: Terserah Hakim Saja

Rabu, 03 April 2024 - 20:37 WIB
Sebelumnya, Kapolri mengaku siap jika MK mengundangnya sebagai saksi dalam persidangan. "Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir. Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Diketahui, Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menuturkan kesaksian Kapolri diperlukan dalam mengungkap intimidasi dan kriminalisasi yang diarahkan pada pihak kepolisian selama masa kampanye.

"Kami ingin meminta Kapolri memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," kata Todung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024)..

Menurut dia, kehadiran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, akan lebih banyak mengupas soal bansos.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!