Ketua MK Cecar Saksi Bawaslu soal Pemanggilan 176 Kepala Desa ke Polda Jateng

Rabu, 03 April 2024 - 17:23 WIB
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq, menjawab soal pengerahan 176 kepala desa di Jateng yang dipanggil ke Mapolda Jateng, yang diduga terdapat unsur Pemilu. Foto/Gedung MK/SINDOnews
JAKARTA - Saksi dari Bawaslu , Nur Kholiq, menjawab soal pengerahan 176 kepala desa di Jawa Tengah (Jateng) yang dipanggil ke Mapolda Jateng, yang diduga terdapat unsur Pemilu di dalamnya.

Hal itu direspons Kholiq atas dalil pemohon yang meminta agar Bawaslu mengklarifikasi pemanggilan ratusan kepala desa tersebut ke Mapolda Jateng.



"Kami jawab tidak (unsur Pemilu), karena kami tidak menemukan unsur keterkaitan dengan Pemilu," ucap Kholiq dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).

Baca juga: MK Diminta Hadirkan Presiden Jokowi Sebagai Saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024

Ketua MK Suhartoyo pun ingin lebih yakin bahwa peristiwa pemanggilan kepala desa di Jateng itu benar terjadi. Lantas Kholiq membenarkan peristiwa tersebut namun pertemuan tersebut yang dia baca dari pemberitaan media massa tanpa mengkonfirmasi lebih jauh.

"Tapi ada kegiatan pemanggilan itu? Di mana dipanggilnya?" tanya Suhartoyo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!