Diminta Kubu Ganjar-Mahfud Jadi Saksi di MK, Kapolri: Dengan Senang Hati Hadir

Selasa, 02 April 2024 - 20:12 WIB
Sebelumnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan melayangkan permohonan agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan di sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Permohonan itu, akan disampaikan Tim Hukum Ganjar-Mahfud kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.

"Gini, kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya. Kami sudah menulis surat untuk itu," tutur Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Todung menjelaskan bahwa kesaksian Kapolri diperlukan dalam mengungkap intimidasi dan kriminalisasi yang dilakukan pihak kepolisian selama masa kampanye.

Baca juga: Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres, Yusril: Silakan, tapi Tidak Disumpah

"Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," kata Todung.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!