Diminta Kubu Ganjar-Mahfud Jadi Saksi di MK, Kapolri: Dengan Senang Hati Hadir
Selasa, 02 April 2024 - 20:12 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku siap jika MK mengundangnya sebagai saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Foto/MNC Media
JAKARTA - Tim Hukum Ganjar-Mahfud berencana melayangkan permohonan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi saksi di sidang sengketa Pilpres 2024.
Menanggapi hal tersebut, Sigit pun mengaku siap jika MK mengundangnya sebagai saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir. Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Menanggapi hal tersebut, Sigit pun mengaku siap jika MK mengundangnya sebagai saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir. Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Lihat Juga :