Diminta Kubu Ganjar-Mahfud Jadi Saksi di MK, Kapolri: Dengan Senang Hati Hadir
Selasa, 02 April 2024 - 20:12 WIB
JAKARTA - Tim Hukum Ganjar-Mahfud berencana melayangkan permohonan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi saksi di sidang sengketa Pilpres 2024.
Menanggapi hal tersebut, Sigit pun mengaku siap jika MK mengundangnya sebagai saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir. Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Sebelumnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan melayangkan permohonan agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan di sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Permohonan itu, akan disampaikan Tim Hukum Ganjar-Mahfud kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.
"Gini, kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya. Kami sudah menulis surat untuk itu," tutur Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Todung menjelaskan bahwa kesaksian Kapolri diperlukan dalam mengungkap intimidasi dan kriminalisasi yang dilakukan pihak kepolisian selama masa kampanye.
"Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," kata Todung.
Menanggapi hal tersebut, Sigit pun mengaku siap jika MK mengundangnya sebagai saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Baca Juga
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir. Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Sebelumnya, Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan melayangkan permohonan agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan di sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Permohonan itu, akan disampaikan Tim Hukum Ganjar-Mahfud kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.
"Gini, kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya. Kami sudah menulis surat untuk itu," tutur Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Todung menjelaskan bahwa kesaksian Kapolri diperlukan dalam mengungkap intimidasi dan kriminalisasi yang dilakukan pihak kepolisian selama masa kampanye.
Baca Juga
"Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," kata Todung.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda