Brigjen Nunung Bongkar Modus Kecurangan Penjualan BBM

Selasa, 02 April 2024 - 16:14 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin. Foto/Istimewa
JAKARTA - Jelang arus mudik Lebaran 2024, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggelar koordinasi dengan para Kasubdit Dittipidsiber Bareskrim, Dirkrimsus, dan Kasatreskrim Polda jajaran terkait pengawasan dan penegakan hukum penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ).

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin yang memimpin rapat koordinasi menyampaikan budaya mudik dan arus balik pada Lebaran dapat berdampak pada meningkatnya harga kebutuhan pokok, salah satunya di bidang bahan bakar.



"Kesempatan ini dapat mendorong seseorang untuk mencari keuntungan dengan malakukan kecurangan dalam menjual BBM ," kata Nunung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: Puluhan Kendaraan Mogok Usai Isi Bensin di SPBU Bekasi, Diduga Tercampur Air

Nunung mengatakan, modus operandi yang sering ditemui berupa modifikasi tangki kendaraan, manipulasi dispenser BBM, dan mencampur zat pewarna ke Pertalite dijual dengan harga Pertamax karena disparitas harga yang cukup tinggi.

Dia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Dirkrimsus dan Kasatreskrim yang sudah melakukan kegiatan sidak ke SPBU-SPBU. Kegiatan ini menjadi penekanan kepada seluruh jajaran dan Bareskrim dalam rangka pengawasan dan pelayanan menjelang arus mudik Idulfitri maupun arus balik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!