4 Menteri Dipanggil MK, Pakar Timnas AMIN Sebut Masalah Bansos Hendak Ditelusuri Hakim
Selasa, 02 April 2024 - 10:39 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Hamdan Zoelva mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) mengundang empat menteri guna menelusuri tata kelola bantuan sosial (bansos) yang diberikan menjelang Pilpres 2024 . Keempat menteri yang akan dipanggil yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Saya kira ini bagus sekali, hakim memiliki perhatian serius atas materi permohonan yang diajukan oleh pihak 01. Itu menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim,” kata Hamdan saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).
Hamdan menegaskan bahwa keputusan hakim untuk mengundang empat menteri membuktikan bahwa hakim melihat permasalahan Pilpres 2024 bukan hanya pada hasil, tapi lebih ke prosesnya.
"Hal ini juga membuktikan bahwa hakim memperhatikan masalah proses, jadi tidak kaku pada hasil, tidak terletak pada angka-angka, tapi mengadili masalah prosesnya," ujarnya.
Dengan penelusuran lebih jauh itu, kata Hamdan, akan memberi jalan untuk lebih mendalami kasus ini dan akan kelihatan terang benderang setelah empat menteri tersebut memberi keterangan.
Hamdan juga mengaku amat optimistis terhadap keterangan yang diberikan, karena akan memperkuat isi permohonan yang diajukan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN sekaligus akan menjelaskan garis kebijakan dan bagaimana bansos itu memberi pengaruh besar pada Pilpres 2024.
"Mereka (keempat menteri) bisa menjelaskan garis kebijakannya terkait dengan bansos kenapa itu penting dan itu akan menegaskan pandangan kita bahwa bansos itu memberi pengaruh luar biasa ke pemilih, dan kedua bansos itu juga diberikan dengan tata kelola yang tidak benar" ujarnya.
Hamdan menilai dengan pemanggilan empat menteri akan mendapat gambaran lebih lanjut terkait pengaruh bansos untuk pemenangan Paslon nomor urut 2.
"Saya kira ini bagus sekali, hakim memiliki perhatian serius atas materi permohonan yang diajukan oleh pihak 01. Itu menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim,” kata Hamdan saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).
Hamdan menegaskan bahwa keputusan hakim untuk mengundang empat menteri membuktikan bahwa hakim melihat permasalahan Pilpres 2024 bukan hanya pada hasil, tapi lebih ke prosesnya.
"Hal ini juga membuktikan bahwa hakim memperhatikan masalah proses, jadi tidak kaku pada hasil, tidak terletak pada angka-angka, tapi mengadili masalah prosesnya," ujarnya.
Dengan penelusuran lebih jauh itu, kata Hamdan, akan memberi jalan untuk lebih mendalami kasus ini dan akan kelihatan terang benderang setelah empat menteri tersebut memberi keterangan.
Hamdan juga mengaku amat optimistis terhadap keterangan yang diberikan, karena akan memperkuat isi permohonan yang diajukan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN sekaligus akan menjelaskan garis kebijakan dan bagaimana bansos itu memberi pengaruh besar pada Pilpres 2024.
"Mereka (keempat menteri) bisa menjelaskan garis kebijakannya terkait dengan bansos kenapa itu penting dan itu akan menegaskan pandangan kita bahwa bansos itu memberi pengaruh luar biasa ke pemilih, dan kedua bansos itu juga diberikan dengan tata kelola yang tidak benar" ujarnya.
Hamdan menilai dengan pemanggilan empat menteri akan mendapat gambaran lebih lanjut terkait pengaruh bansos untuk pemenangan Paslon nomor urut 2.
tulis komentar anda