4 Menteri Dipanggil MK, Pakar Timnas AMIN Sebut Masalah Bansos Hendak Ditelusuri Hakim

Selasa, 02 April 2024 - 10:39 WIB
loading...
4 Menteri Dipanggil...
4 Menteri yang dipanggil Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan di sidang PHPU Pilpres 2024. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Hamdan Zoelva mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi (MK) mengundang empat menteri guna menelusuri tata kelola bantuan sosial (bansos) yang diberikan menjelang Pilpres 2024 . Keempat menteri yang akan dipanggil yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Saya kira ini bagus sekali, hakim memiliki perhatian serius atas materi permohonan yang diajukan oleh pihak 01. Itu menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim,” kata Hamdan saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).

Hamdan menegaskan bahwa keputusan hakim untuk mengundang empat menteri membuktikan bahwa hakim melihat permasalahan Pilpres 2024 bukan hanya pada hasil, tapi lebih ke prosesnya.



"Hal ini juga membuktikan bahwa hakim memperhatikan masalah proses, jadi tidak kaku pada hasil, tidak terletak pada angka-angka, tapi mengadili masalah prosesnya," ujarnya.

Dengan penelusuran lebih jauh itu, kata Hamdan, akan memberi jalan untuk lebih mendalami kasus ini dan akan kelihatan terang benderang setelah empat menteri tersebut memberi keterangan.

Hamdan juga mengaku amat optimistis terhadap keterangan yang diberikan, karena akan memperkuat isi permohonan yang diajukan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN sekaligus akan menjelaskan garis kebijakan dan bagaimana bansos itu memberi pengaruh besar pada Pilpres 2024.

"Mereka (keempat menteri) bisa menjelaskan garis kebijakannya terkait dengan bansos kenapa itu penting dan itu akan menegaskan pandangan kita bahwa bansos itu memberi pengaruh luar biasa ke pemilih, dan kedua bansos itu juga diberikan dengan tata kelola yang tidak benar" ujarnya.

Hamdan menilai dengan pemanggilan empat menteri akan mendapat gambaran lebih lanjut terkait pengaruh bansos untuk pemenangan Paslon nomor urut 2.

"Jadi hakim akan mendapatkan gambaran lebih jauh, bagaimana bansos (berpengaruh besar) untuk kemenangan 02 yang dikerjakan oleh presiden beserta jajarannya, dan itu kan yang kita ingin buktikan," ujarnya.



Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil empat menteri dalam persidangan PHPU atau sengketa Pilpres 2024. Hal itu dilakukan karena MK menganggap pemanggilan itu diperlukan.

"Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," ucap Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Senin (1/4/2024).

Berdasarkan hasil rapat para hakim, yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani, Tri Rismaharini, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1358 seconds (0.1#10.140)