Tim Hukum Ganjar-Mahfud Hadirkan 9 Saksi Ahli di MK, Berikut Daftarnya

Selasa, 02 April 2024 - 08:58 WIB
Setelah itu, Suhartoyo memanggil para saksi satu per satu kemudian mereka langsung diambil sumpah jabatannya. Adapun 9 saksi itu yakni:

1. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto

2. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Charles Simabura

3. Guru Besar Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) Didin Damanhuri

4. Guru Besar Filsafat dan Etika Franz Magnis Suseno
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!