Tim Hukum Ganjar-Mahfud Akan Hadirkan 11 Saksi Fakta dan 8 Ahli di Sidang MK

Senin, 01 April 2024 - 08:22 WIB
TPN Ganjar-Mahfud berencana menghadirkan 19 saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Foto/MPI
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berencana menghadirkan 19 saksi dalam sidang Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024. Pada sidang hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan mendengar keterangan saksi dan ahli.

Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa mengatakan, dari 19 saksi tersebut terdiri atas 11 saksi fakta dan 8 saksi ahli yang bakal dihadirkan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud.



"Tentu MK kan sudah batasi ya (saksi) 19 orang. 19 orang ini diberikan hak kepada pemohon kami, silakan saja dibagi berapa orang ahli berapa orang fakta. Kemungkinan kami hadirkan saksi fakta 11, dan ahli 8," terang Finsensius, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Sidang PHPU, MK Agendakan Dengarkan Saksi dan Ahli Kubu AMIN serta Ganjar-Mahfud
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!