Inti Persoalan Pilpres 2024, Todung: Nepotisme Lahirkan Penyalahgunaan Kekuasaan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 16:40 WIB
Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan, inti persoalan Pilpres 2024 adalah nepotisme, Sabtu (30/3/2024). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan, inti persoalan Pilpres 2024 adalah nepotisme, yang melahirkan abuse of power secara terkoordinir.

Hal itu juga yang membuat nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap disebut dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Awalnya Todung menjelaskan, permohonan PHPU paslon 03 Ganjar-Mahfud juga mempersoalkan penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena menerima pendaftaran anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) tanpa mengubah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2003 bahwa batas usia calon presiden (capres) dan cawapres adalah 40 tahun.



Sementara itu, dasar pencalonan Gibran yang belum memenuhi batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/2023 yang memperbolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun bisa menjadi capres cawapres bila menjabat sebagai kepala daerah yang dihasilkan dari proses pilkada.

"Ketika pendaftaran dilakukan batas minimal usia capres - cawapres masih 40 tahun. Itu kan tidak berlaku surut," kata Todung dikutip dari kanal Youtube Abraham Samad 'Speak Up,' Sabtu (30/3/2024).



KPU kemudian, kata Todung, menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres sebelum PKPU Nomor 19 Tahun 2003 diubah. Padahal, putusan MK itu tidak berlaku surut dan KPU baru mengubah PKPU itu pada 3 November 2023.

"Yang salah adalah KPU. Tetapi banyak pihak menilai Jokowi di balik putusan MK," ucapnya.

Lebih lanjut Todung mengatakan, MK yang kala itu diketuai Anwar Usman juga terlibat dalam hubungan nepotisme. Anwar Usman adalah ipar presiden, sementara Gibran adakah anak Jokowi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More