Ray Rangkuti: Hak Angket DPR Jangan Hanya Manis di Bibir
Sabtu, 30 Maret 2024 - 16:12 WIB
JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti mendorong parpol menggulirkan hak angket di DPR untuk membongkar dugaan kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan pada Pilpres 2024. Menurut Ray, parpol yang pernah membuat pernyataan mendukung hak angket akan dihukum rakyat karena tidak menepati janji bila tidak digulirkan.
Hukuman itu bisa dalam bentuk rakyat tidak mendukung calon yang didukung parpol tersebut di pilkada serentak yang akan berlangsung pada November 2024. Pendiri lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lingkar Madani Indonesia (Lima) itu mengingatkan, hak angket jangan dibentur pada pemakzulan presiden.
Karena tujuan dari hak angket adalah untuk membongkar dugaan penggunaan kekuasaan yang tidak sah untuk pemenangan paslon tertentu. Dia menilai lebih baik hak angket digulir untuk mengetahui benar atau tidak ada penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden, politisasi bansos, pengerahan aparatur negara dalam pelaksanaan Pilpres 2024.
“Kalau tidak terbukti, pemenang pemilu makin legitimate dan presiden terbebas dari asumsi menggunakan kekuasaan. Jika terbukti, ini jadi modal untuk mengevaluasi. Jadi jangan khawatir angket ubah hasil pemilu, ini sulit. Hak angket tidak berbahaya, malah mencerdaskan publik,” kata Ray dikutip dari kanal RON!N, dikutip Sabtu (30/3/2024).
Lebih lanjut, dia menyebut ada tiga hal yang membuat parpol belum menggulirkan hak angket. Pertama, masih ada saling tunggu di antara parpol siapa yang akan memimpin.
Kedua, belum tumbuh rasa percaya di antara parpol. Ketiga, sikap pragmatis di antara elite parpol. Ray menekankan, hal penting saat ini bagi parpol adalah membuktikan bahwa hak angket berjalan agar rakyat tidak menilai parpol hanya manis di bibir.
“Buktikan kepada rakyat tidak manis di bibir, kalau nanti tidak didukung di paripurna tidak masalah, tetapi yang penting ini sudah dilaksanakan. Seperti PKS, PKB, Partai Nasdem, karena mereka sudah berulangkali mengatakan mendorong angket, mestinya tidak boleh mundur,” pungkasnya.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
Hukuman itu bisa dalam bentuk rakyat tidak mendukung calon yang didukung parpol tersebut di pilkada serentak yang akan berlangsung pada November 2024. Pendiri lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lingkar Madani Indonesia (Lima) itu mengingatkan, hak angket jangan dibentur pada pemakzulan presiden.
Karena tujuan dari hak angket adalah untuk membongkar dugaan penggunaan kekuasaan yang tidak sah untuk pemenangan paslon tertentu. Dia menilai lebih baik hak angket digulir untuk mengetahui benar atau tidak ada penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden, politisasi bansos, pengerahan aparatur negara dalam pelaksanaan Pilpres 2024.
“Kalau tidak terbukti, pemenang pemilu makin legitimate dan presiden terbebas dari asumsi menggunakan kekuasaan. Jika terbukti, ini jadi modal untuk mengevaluasi. Jadi jangan khawatir angket ubah hasil pemilu, ini sulit. Hak angket tidak berbahaya, malah mencerdaskan publik,” kata Ray dikutip dari kanal RON!N, dikutip Sabtu (30/3/2024).
Lebih lanjut, dia menyebut ada tiga hal yang membuat parpol belum menggulirkan hak angket. Pertama, masih ada saling tunggu di antara parpol siapa yang akan memimpin.
Kedua, belum tumbuh rasa percaya di antara parpol. Ketiga, sikap pragmatis di antara elite parpol. Ray menekankan, hal penting saat ini bagi parpol adalah membuktikan bahwa hak angket berjalan agar rakyat tidak menilai parpol hanya manis di bibir.
“Buktikan kepada rakyat tidak manis di bibir, kalau nanti tidak didukung di paripurna tidak masalah, tetapi yang penting ini sudah dilaksanakan. Seperti PKS, PKB, Partai Nasdem, karena mereka sudah berulangkali mengatakan mendorong angket, mestinya tidak boleh mundur,” pungkasnya.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
(rca)
tulis komentar anda