Namanya Disebut dalam Sidang PHPU Pilpres 2024 di MK, Jokowi Ogah Berkomentar
Kamis, 28 Maret 2024 - 17:21 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi namanya yang disebut-sebut dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3/2024).
Meski namanya disebut, Jokowi menyebut dirinya tak mau berkomentar mengenai hal tersebut.
"Saya tidak mau berkomentar yang berkaitan dengan MK," ujar Jokowi usai menghadiri Kongres Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia ke-XII Tahun 2024 di Kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Diketahui, Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menilai Presiden Jokowi menjalankan beberapa agenda untuk melanggengkan kekuasaan.
Hal itu disampaikan dalam sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK pada Rabu (27/3/2024).
“Tahap pertama melalui wacana jabatan presiden selama tiga periode dengan berbagai instrumen,” ujar Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir dalam sidang.
Sedangkan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyebut Presiden Jokowi melanggar tiga jenis etika politik dengan ikut campur tangan pada Pilpres 2024.
Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail menyebut tiga jenis etika politik yang dilanggar adalah yang bersumber dari hukum, yang bersumber dari tujuan bernegara, dan yang bersumber dari sumpah jabatan.
"Terdapat tiga bentuk pelanggaran etika politik yang terjadi dari nepotisme yang melahirkan abuse of power terkoordinasi ini," kata Annisa dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Meski namanya disebut, Jokowi menyebut dirinya tak mau berkomentar mengenai hal tersebut.
"Saya tidak mau berkomentar yang berkaitan dengan MK," ujar Jokowi usai menghadiri Kongres Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia ke-XII Tahun 2024 di Kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Diketahui, Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menilai Presiden Jokowi menjalankan beberapa agenda untuk melanggengkan kekuasaan.
Hal itu disampaikan dalam sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung MK pada Rabu (27/3/2024).
“Tahap pertama melalui wacana jabatan presiden selama tiga periode dengan berbagai instrumen,” ujar Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir dalam sidang.
Sedangkan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyebut Presiden Jokowi melanggar tiga jenis etika politik dengan ikut campur tangan pada Pilpres 2024.
Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail menyebut tiga jenis etika politik yang dilanggar adalah yang bersumber dari hukum, yang bersumber dari tujuan bernegara, dan yang bersumber dari sumpah jabatan.
"Terdapat tiga bentuk pelanggaran etika politik yang terjadi dari nepotisme yang melahirkan abuse of power terkoordinasi ini," kata Annisa dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda