Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap Skema Dugaan Nepotisme Jokowi Muluskan Gibran
loading...

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Maqdir Ismail hadir dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di MK. Foto/Arif Julianto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim Hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud MD , Annisa Maqdir Ismail mengungkapkan tiga skema dugaan nepotisme Presiden Joko Widodo (Jokowi) muluskan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
"Nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dapat diklasifikasikan menjadi tiga skema," kata Annisa di sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Annisa mengatakan, skema pertama, nepotisme yang dilakukan Jokowi guna memastikan Gibran Rakabuming Raka memiliki dasar untuk maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024 yang dimulai dari dimajukan Gibran sebagai Calon Wali Kota Surakarta.
Baca juga: Lima Petitum Ganjar-Mahfud di Sidang PHPU Pilpres 2024
Kemudian kata Annisa, keikutsertaan Ketua MK Anwar Usman saat itu, yang merupakan paman dari Gibran, ikut dalam sidang perkara Nomor 90 Tahun 2023 tentang Batas Usia Capres-Cawapres.
"Nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dapat diklasifikasikan menjadi tiga skema," kata Annisa di sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Annisa mengatakan, skema pertama, nepotisme yang dilakukan Jokowi guna memastikan Gibran Rakabuming Raka memiliki dasar untuk maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024 yang dimulai dari dimajukan Gibran sebagai Calon Wali Kota Surakarta.
Baca juga: Lima Petitum Ganjar-Mahfud di Sidang PHPU Pilpres 2024
Kemudian kata Annisa, keikutsertaan Ketua MK Anwar Usman saat itu, yang merupakan paman dari Gibran, ikut dalam sidang perkara Nomor 90 Tahun 2023 tentang Batas Usia Capres-Cawapres.
Lihat Juga :