Stimulus Rp80 Miliar untuk Fasilitasi Bidang Kebudayaan

Minggu, 16 Agustus 2020 - 07:05 WIB
"Pandemi Covid-19 menjadi tantangan dalam penyaluran bantuan, terutama dalam hal verifikasi lapangan. Proposal para calon penerima FBK yang mengikuti lokarya ini adalah hasil seleksi dari 1120 proposal yang kita terima," kata Plt Sekretaris Ditjen Kebudayaan Sri Hartini.

Adapun bantuan pemerintah bidang kebudayaan meliputi fasilitasi bidang kebudayaan perseorangan/lembaga/komunitas budaya, fasilitasi kegiatan kesenian, fasilitasi sarana kesenian, fasilitasi penulisan buku sejarah, dan fasilitasi komunitas budaya di masyarakat.

Tak hanya itu, Ditjen Kebudayaan selama masa pandemi Covid-19 juga telah memberikan berbagai macam dukungan bagi pelaku seni budaya yang terdampak pandemi. Adapun program Ditjen Kebudayaan mendukung seniman dalam situasi Covid-19, antara lain Apresiasi Pelaku Budaya, Bantuan Pemerintah Fasilitasi Bidang Kebudayaan, pertunjukan daring via kanal media sosial Ditjenbud, Program Belajar di Rumah via TVRI, Webinar dan Pameran Daring Seni Budaya, dan kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, seperti Google Arts and Culture, dan lain-lain.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!