SuperApp Diluncurkan Mei, Menpan RB: Tak Perlu Cetak KTP, Cukup Pakai Biometrik
Senin, 25 Maret 2024 - 18:01 WIB
Menpan RB Azwar Anas mengungkapkan aplikasi super atau SuperApp yang dirancang pemerintah paling cepat diluncurkan pada Mei 2024. Foto/MPI
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengungkapkan aplikasi super atau SuperApp yang tengah dirancang pemerintah paling cepat diluncurkan pada Mei 2024. Azwar mengatakan saat ini masyarakat harus mengunduh berbagai macam aplikasi untuk setiap layanan yang justru menyulitkan masyarakat.
“Kondisi saat ini masyarakat memang harus mengunduh berbagai aplikasi untuk setiap layanan. Jadi rakyat sibuk banyak aplikasi bukan rakyat jadi lebih mudah tapi rakyat harus unduh satu-satu. Kalau pertanahan di Kementerian Pertanahan, kalau kesehatan di Kementerian Kesehatan,” katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Diharapkan dengan SuperApp yang akan diluncurkan ini masyarakat hanya akan mengakses satu portal layanan dengan Single Sign On (SSO). “Ke depan rakyat tak perlu lagi mengunduh cukup satu portal berbagai layanan dengan akses SSO melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, sekali isi data untuk berbagai layanan.”
Baca juga: Penonaktifan NIK KTP Jakarta Tak Berlaku bagi Anggota TNI-Polri
“Kondisi saat ini masyarakat memang harus mengunduh berbagai aplikasi untuk setiap layanan. Jadi rakyat sibuk banyak aplikasi bukan rakyat jadi lebih mudah tapi rakyat harus unduh satu-satu. Kalau pertanahan di Kementerian Pertanahan, kalau kesehatan di Kementerian Kesehatan,” katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Diharapkan dengan SuperApp yang akan diluncurkan ini masyarakat hanya akan mengakses satu portal layanan dengan Single Sign On (SSO). “Ke depan rakyat tak perlu lagi mengunduh cukup satu portal berbagai layanan dengan akses SSO melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, sekali isi data untuk berbagai layanan.”
Baca juga: Penonaktifan NIK KTP Jakarta Tak Berlaku bagi Anggota TNI-Polri
Lihat Juga :