Ketua KPU Sebut Pendaftaran Sengketa PHPU di MK Alami Penurunan Dibandingkan 2019
Minggu, 24 Maret 2024 - 20:53 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2024 ke MK mengalami penurunan dibandingkan Pemilu 2019. Foto/MPI
JAKARTA - Pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilu Umum ( PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami penurunan dibandingkan Pemilu 2019. Sebab pada 2019, MK menerima sebanyak 340 perkara.
"Di Pemilu 2019 kemarin, perkara yang didaftarkan itu ada 340 perkara, kemudian perkara yang lanjut pada pemeriksaan pembuktian itu ada 122 perkara," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).
Baca juga: KPU Siapkan Advokat Hadapi Gugatan PHPU di MK
Sedangkan pada tahun 2024, MK telah menerima 273 pengajuan sengketa PHPU. Perkara tersebut dibagi menjadi tiga gugatan yakni PHPU untuk pilpres sebanyak dua perkara, 12 perkara untuk DPD, serta 259 perkara DPR atau DPRD.
"Di Pemilu 2019 kemarin, perkara yang didaftarkan itu ada 340 perkara, kemudian perkara yang lanjut pada pemeriksaan pembuktian itu ada 122 perkara," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).
Baca juga: KPU Siapkan Advokat Hadapi Gugatan PHPU di MK
Sedangkan pada tahun 2024, MK telah menerima 273 pengajuan sengketa PHPU. Perkara tersebut dibagi menjadi tiga gugatan yakni PHPU untuk pilpres sebanyak dua perkara, 12 perkara untuk DPD, serta 259 perkara DPR atau DPRD.
Lihat Juga :