KPU Juga Kumpulkan Anggota Daerah Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 18:44 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari menyebut akan mengumpulkan sejumlah anggota KPU daerah untuk persiapan menghadapi sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/MPI
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut akan mengumpulkan sejumlah anggota KPU daerah untuk persiapan menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka yang dipanggil adalah wilayah terdapat gugatan PHPU di MK.

"Nah malem ini, hari ini, hari Ahad tanggal 24 Maret 2024, malem ini KPU mengumpulkan, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk mempersiapkan, persidangan-persidangan dalam sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Hasyim usai Pelantikan Anggota KPU Daerah di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (24/3/2024).



Baca juga: KPU Kumpulkan Divisi Hukum Persiapan Hadapi Gugatan PHPU di MK

Sejauh ini, MK telah menerima 273 pengajuan sengketa Pemilu 2024. Perkara tersebut dibagi menjadi tiga gugatan yakni PHPU untuk pilpres sebanyak dua perkara, 12 perkara untuk DPD, serta 259 perkara DPR atau DPRD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!