Sahroni Akui NasDem Terima Uang dari SYL Rp40 Juta
Jum'at, 22 Maret 2024 - 13:02 WIB
JAKARTA - Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku partainya menerima uang Rp40 juta dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemberian uang tersebut terungkap dalam surat dakwaan SYL. Dalam dakwaannya, SYL total menerima uang korupsi Rp44,5 miliar dan diberikan ke Partai NasDem Rp40,1 juta.
"Iya, memang benar ada (pemberian dari SYL) Rp40 juta," kata Sahroni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024).
Uang tersebut diberikan SYL sebagai donasi bencana alam di Cianjur, beberapa waktu lalu. "2 kali transfer ke fraksi NasDem, itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur," katanya.
Menurut Sahroni, uang tersebut masih berada di pihaknya. Dia menunggu instruksi KPK terkait kelanjutan uang tersebut.
"Tinggal nunggu perintah dari KPK, kalau KPK suruh kembalikan segera, kita kembalikan" ucapnya.
Sebelumnya, berdasarkan surat dakwaan JPU dijelaskan penggunaan uang oleh SYL. Pertama, keperluan istri SYL tercatat menghabiskan Rp938 juta, keperluan keluarga SYL Rp992 juta, dan keperluan pribadi Rp3,3 miliar.
Kemudian, keperluan kado undangan Rp381 juta, Partai NasDem Rp40 juta, lain-lain Rp974 juta, dan untuk acara keagamaan, operasional menteri, serta keperluan lainnya Rp16 miliar.
Selanjutnya, charter pesawat Rp3 miliar, bantuan bencana alam/sembako Rp3,5 miliar, keperluan ke luar negeri Rp6,9 miliar, umrah Rp1,8 miliar, serta kurban Rp57 juta.
Pemberian uang tersebut terungkap dalam surat dakwaan SYL. Dalam dakwaannya, SYL total menerima uang korupsi Rp44,5 miliar dan diberikan ke Partai NasDem Rp40,1 juta.
"Iya, memang benar ada (pemberian dari SYL) Rp40 juta," kata Sahroni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024).
Uang tersebut diberikan SYL sebagai donasi bencana alam di Cianjur, beberapa waktu lalu. "2 kali transfer ke fraksi NasDem, itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur," katanya.
Menurut Sahroni, uang tersebut masih berada di pihaknya. Dia menunggu instruksi KPK terkait kelanjutan uang tersebut.
"Tinggal nunggu perintah dari KPK, kalau KPK suruh kembalikan segera, kita kembalikan" ucapnya.
Sebelumnya, berdasarkan surat dakwaan JPU dijelaskan penggunaan uang oleh SYL. Pertama, keperluan istri SYL tercatat menghabiskan Rp938 juta, keperluan keluarga SYL Rp992 juta, dan keperluan pribadi Rp3,3 miliar.
Kemudian, keperluan kado undangan Rp381 juta, Partai NasDem Rp40 juta, lain-lain Rp974 juta, dan untuk acara keagamaan, operasional menteri, serta keperluan lainnya Rp16 miliar.
Selanjutnya, charter pesawat Rp3 miliar, bantuan bencana alam/sembako Rp3,5 miliar, keperluan ke luar negeri Rp6,9 miliar, umrah Rp1,8 miliar, serta kurban Rp57 juta.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda