Partai Perindo Minta Kasus Pidana Dampak Politik Pilpres 2024 Dihentikan
Kamis, 21 Maret 2024 - 17:53 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun meminta dampak politik Pilpres 2024 terhadap kasus hukum yang melibatkan sejumlah pihak untuk dihentikan. Foto/Aldhi Chandra/MPI
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun meminta dampak politik Pilpres 2024 terhadap kasus hukum yang melibatkan sejumlah pihak untuk dihentikan. Langkah itu perlu dilakukan karena sangat kental dengan nuansa politik yang terjadi.
"Partai Perindo berharap terkait dengan hal hukum yang mempunyai dampak erat dengan isu politik soal pemilu kemarin itu ditangguhkan atau diksampinhkan," ujar Tama di Kanyor DPP Partai Perindo, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Baca juga: Perindo Dorong Ada Partai di Luar Pemerintahan untuk Check and Balence
Dia menilai kasus yang menimpa Palti Hutabarat yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan harus dihentikan. Kasus lain seperti yang dialami oleh Aiman Witjaksono yang sebelumnya juga telah mengajukan praperadilan.
"Terkait hal-hal seperti ini kita berharap rekan-rekan kepolisan untuk mengenyampingkan karena perkara seperti ini lebih ketara politiknya ketimbang soal hukumnya," jelasnya.
"Partai Perindo berharap terkait dengan hal hukum yang mempunyai dampak erat dengan isu politik soal pemilu kemarin itu ditangguhkan atau diksampinhkan," ujar Tama di Kanyor DPP Partai Perindo, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Baca juga: Perindo Dorong Ada Partai di Luar Pemerintahan untuk Check and Balence
Dia menilai kasus yang menimpa Palti Hutabarat yang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini berkasnya telah dilimpahkan ke kejaksaan harus dihentikan. Kasus lain seperti yang dialami oleh Aiman Witjaksono yang sebelumnya juga telah mengajukan praperadilan.
"Terkait hal-hal seperti ini kita berharap rekan-rekan kepolisan untuk mengenyampingkan karena perkara seperti ini lebih ketara politiknya ketimbang soal hukumnya," jelasnya.
Lihat Juga :