Gugat Hasil Pilpres 2024, TPN Ganjar-Mahfud: Apa pun Hasilnya Pasti Bermuara di MK
Rabu, 20 Maret 2024 - 20:05 WIB
Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memastikan akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Foto/MPI
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut apa pun hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilu bakal bermuara di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab menurutnya selalu ada pihak yang kalah dan menang pada kontestasi pemilu.
"Kita menunggu pengumuman hasil akhir final manual yang dilakukan oleh KPU dan apa pun hasilnya pasti akan bermuara di Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis seusai menghadiri acara buka bersama relawan di Posko Pemenangan Ganjar Mahfud, Jalan Teuku Umar 9, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Todung menegaskan, TPN Ganjar-Mahfud sejauh ini telah menyiapkan sejumlah permohonan yang ada di MK. Mantan Dubes itu menyebut gerakan ini dilakukan untuk menyelamatkan nilai demokrasi. "Kami sudah siap dengan permohonan kami, dengan bukti-bukti, saksi-saksi, fakta-fakta dan ahli-ahli," ungkap dia.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Kantongi Bukti Kuat Kecurangan Pemilu 2024
"Kita menunggu pengumuman hasil akhir final manual yang dilakukan oleh KPU dan apa pun hasilnya pasti akan bermuara di Mahkamah Konstitusi," kata Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis seusai menghadiri acara buka bersama relawan di Posko Pemenangan Ganjar Mahfud, Jalan Teuku Umar 9, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Todung menegaskan, TPN Ganjar-Mahfud sejauh ini telah menyiapkan sejumlah permohonan yang ada di MK. Mantan Dubes itu menyebut gerakan ini dilakukan untuk menyelamatkan nilai demokrasi. "Kami sudah siap dengan permohonan kami, dengan bukti-bukti, saksi-saksi, fakta-fakta dan ahli-ahli," ungkap dia.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Kantongi Bukti Kuat Kecurangan Pemilu 2024
Lihat Juga :