TPN Ganjar-Mahfud Kantongi Bukti Kuat Kecurangan Pemilu 2024
Selasa, 12 Maret 2024 - 15:47 WIB
loading...
Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengantongi bukti-bukti kuat Pemilu 2024 tidak kredibel. Bukti-bukti itu terkait dugaan kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Bukti-bukti kami kuat sekali, kami tidak persoalkan selisih angka, atau angka perolehan, tapi kami akan fokus pada kecurangan, karena kejahatan ini sudah sangat luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti-bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul satu kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif," kata Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat dalam YouTube Akbar Faizal Uncensored, Senin (11/3/2024).
Dia memaparkan, bukti-bukti yang dikantongi tim hukum Ganjar-Mahfud antara lain intimidasi atau tekanan kepada masyarakat untuk tidak memilih atau datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Selain di Madura, Jawa Timur, tekanan terhadap masyarakat juga ditemukan di beberapa wilayah seperti Sragen, Jawa Tengah.
Baca juga: PDIP Akan Hadirkan Sosok Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres ke MK
Persentase masyarakat memilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sangat rendah hanya sekitar 30%. "Kami sudah punya bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa ya oleh polisi. Kami juga punya bukti bahwa ada warga masyarakat yang mau memilih ini tapi diarahkan untuk memilih yang lain. Kami punya bukti semua, dan nanti akan ada Kapolda yang akan kami ajukan," ungkap Henry.
“Bukti-bukti kami kuat sekali, kami tidak persoalkan selisih angka, atau angka perolehan, tapi kami akan fokus pada kecurangan, karena kejahatan ini sudah sangat luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti-bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul satu kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif," kata Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat dalam YouTube Akbar Faizal Uncensored, Senin (11/3/2024).
Dia memaparkan, bukti-bukti yang dikantongi tim hukum Ganjar-Mahfud antara lain intimidasi atau tekanan kepada masyarakat untuk tidak memilih atau datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Selain di Madura, Jawa Timur, tekanan terhadap masyarakat juga ditemukan di beberapa wilayah seperti Sragen, Jawa Tengah.
Baca juga: PDIP Akan Hadirkan Sosok Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres ke MK
Persentase masyarakat memilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sangat rendah hanya sekitar 30%. "Kami sudah punya bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa ya oleh polisi. Kami juga punya bukti bahwa ada warga masyarakat yang mau memilih ini tapi diarahkan untuk memilih yang lain. Kami punya bukti semua, dan nanti akan ada Kapolda yang akan kami ajukan," ungkap Henry.
Lihat Juga :