MK Tetapkan Tiga Ketua Hakim yang Bakal Pimpin Sengketa Pemilu 2024, Ini Nama-namanya
Rabu, 20 Maret 2024 - 16:30 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menentukan tiga nama untuk memimpin jalannya sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Tiga nama tersebut nantinya akan menjadi ketua di tiga panel yang akan memimpin sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"Yang dipraktikkan MK dalam sidang PHPU pileg sejauh ini, Ketua MK menjadi Ketua Panel I (Suhartoyo), Wakil Ketua menjadi Ketua Panel II (Saldi Isra) dan Ketua MK periode sebelumnya menjadi Ketua Panel III (Arief Hidayat)," kata juru bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi, Rabu (20/3/2024).
Fajar menjelaskan, hakim di semua panel terdiri atas tiga hakim konstitusi yang sudah disusun setelah diajukan ke pemerintah.
"Majelis Hakim di semua Panel akan terdiri atas 3 Hakim Konstitusi yang biasanya disusun dengan komposisi Hakim Konstitusi yang diajukan lembaga DPR, Presiden, dan MA," kata Fajar.
Namun, Fajar belum mengungkapkan secara rinci formasi lengkap para hakim yang ada di setiap panel sengketa PHPU 2024.
"Yang dipraktikkan MK dalam sidang PHPU pileg sejauh ini, Ketua MK menjadi Ketua Panel I (Suhartoyo), Wakil Ketua menjadi Ketua Panel II (Saldi Isra) dan Ketua MK periode sebelumnya menjadi Ketua Panel III (Arief Hidayat)," kata juru bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi, Rabu (20/3/2024).
Fajar menjelaskan, hakim di semua panel terdiri atas tiga hakim konstitusi yang sudah disusun setelah diajukan ke pemerintah.
"Majelis Hakim di semua Panel akan terdiri atas 3 Hakim Konstitusi yang biasanya disusun dengan komposisi Hakim Konstitusi yang diajukan lembaga DPR, Presiden, dan MA," kata Fajar.
Namun, Fajar belum mengungkapkan secara rinci formasi lengkap para hakim yang ada di setiap panel sengketa PHPU 2024.
(cip)
tulis komentar anda