KPU Siapkan Tim Hukum Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Minggu, 10 Maret 2024 - 07:57 WIB
loading...
KPU Siapkan Tim Hukum...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan tim hukum jika ada perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan tim hukum jika ada perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab setiap hasil pemilu itu berpotensi untuk disengketakan.

"Karena yang namanya pemilu itu potensial untuk disengketakan maka KPU menyiapkan tim hukum untuk menjadi kuasa hukum dalam KPU dalam persidangan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi," kata Ketua KPU Hasyim Asyari, Minggu (10/3/2024).

Namun demikian, berapa jumlah tim dan siapa tokoh tim itu belum dipersiapkan. KPU akan menunggu berapa banyak perkara yang teregister di MK terlebih dahulu. "Berapa tim dan kemudian siapa namanya belum kita putuskan. Baru kita bisa tentukan kalau kita sudah punya gambaran perkara yang diregister oleh MK," sambungnya.

Baca juga: Mahfud MD Dengar Isu Suara Paslon Nomor 3 Terkunci, KPU: Kami Tak Pernah Mematok

Hasyim menambahkan, permohonan perselisihan hasil sengketa pemilu terbatas selama 3 x 24 jam. Artinya keputusan KPU membacakan hasil pemilu menjadi acuannya.

"Seperti pengalaman 2019, penetapannya sekitar jam 1 dini hari lebih, catatlah satu lebih 30. Maka begitu diketok palu, tanggal 20 Maret 2024 jam 01.30 dini hari, maka sejak saat itu jam yang ukurannya 3 x 24 jam di Mahkamah Konstitusi berjalan," jelas dia.

"Jadi masa pendaftarannya itu bukan hitungan hari kerja, tapi hari kalender karena Undang-undang Pemilu menyebutnya tiga kali 24 jam para pihak peserta pemilu yang mengajukan sengketa komplain terhadap penetapan hasil pemilu itu didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi," sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kumpulan Ayat-ayat Al...
Kumpulan Ayat-ayat Al Quran tentang Pernikahan yang Penting Diketahui
Asabri Dorong Transformasi...
Asabri Dorong Transformasi Layanan Berbasis ESG, Kepuasan Peserta Capai 96,03%
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved