KPU Siapkan Tim Hukum Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Minggu, 10 Maret 2024 - 07:57 WIB
loading...
KPU Siapkan Tim Hukum...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan tim hukum jika ada perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan tim hukum jika ada perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab setiap hasil pemilu itu berpotensi untuk disengketakan.

"Karena yang namanya pemilu itu potensial untuk disengketakan maka KPU menyiapkan tim hukum untuk menjadi kuasa hukum dalam KPU dalam persidangan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi," kata Ketua KPU Hasyim Asyari, Minggu (10/3/2024).

Namun demikian, berapa jumlah tim dan siapa tokoh tim itu belum dipersiapkan. KPU akan menunggu berapa banyak perkara yang teregister di MK terlebih dahulu. "Berapa tim dan kemudian siapa namanya belum kita putuskan. Baru kita bisa tentukan kalau kita sudah punya gambaran perkara yang diregister oleh MK," sambungnya.

Baca juga: Mahfud MD Dengar Isu Suara Paslon Nomor 3 Terkunci, KPU: Kami Tak Pernah Mematok

Hasyim menambahkan, permohonan perselisihan hasil sengketa pemilu terbatas selama 3 x 24 jam. Artinya keputusan KPU membacakan hasil pemilu menjadi acuannya.

"Seperti pengalaman 2019, penetapannya sekitar jam 1 dini hari lebih, catatlah satu lebih 30. Maka begitu diketok palu, tanggal 20 Maret 2024 jam 01.30 dini hari, maka sejak saat itu jam yang ukurannya 3 x 24 jam di Mahkamah Konstitusi berjalan," jelas dia.

"Jadi masa pendaftarannya itu bukan hitungan hari kerja, tapi hari kalender karena Undang-undang Pemilu menyebutnya tiga kali 24 jam para pihak peserta pemilu yang mengajukan sengketa komplain terhadap penetapan hasil pemilu itu didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi," sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
29 Penyanyi Gugat UU...
29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Raisa hingga Armand Maulana
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Rekomendasi
Kesetiaan Raja Majapahit...
Kesetiaan Raja Majapahit Raden Wijaya dan Pewarisnya Teruskan Dinasti Rajasa Era Singasari
Road to Grand Final...
Road to Grand Final Indonesian Idol XIII Siap Menyajikan Kolaborasi Spektakuler dan Spesial Antara Top 3 Bersama Para Alumni dan Judges
Ayu Ting Ting Curhat...
Ayu Ting Ting Curhat Lika-liku Jadi Orang Tua Tunggal, Akui Berat Berjuang Sendiri
Berita Terkini
Menag Lantik Gus Jazil...
Menag Lantik Gus Jazil Jadi Ketua IKAPTIQ 2025-2028
Panglima TNI Geser 4...
Panglima TNI Geser 4 Brigjen ke Daerah pada Mutasi April 2025
Prabowo Resmikan Terminal...
Prabowo Resmikan Terminal dan Lepas Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Soetta Hari Ini
Mutasi April 2025: 11...
Mutasi April 2025: 11 Brigjen TNI Digeser ke Lemhannas oleh Jenderal Agus Subiyanto
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
Pakar Hukum Apresiasi...
Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Prabowo Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved