KPU Siapkan Tim Hukum Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Minggu, 10 Maret 2024 - 07:57 WIB
loading...
KPU Siapkan Tim Hukum...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan tim hukum jika ada perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersiapkan tim hukum jika ada perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab setiap hasil pemilu itu berpotensi untuk disengketakan.

"Karena yang namanya pemilu itu potensial untuk disengketakan maka KPU menyiapkan tim hukum untuk menjadi kuasa hukum dalam KPU dalam persidangan perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi," kata Ketua KPU Hasyim Asyari, Minggu (10/3/2024).

Namun demikian, berapa jumlah tim dan siapa tokoh tim itu belum dipersiapkan. KPU akan menunggu berapa banyak perkara yang teregister di MK terlebih dahulu. "Berapa tim dan kemudian siapa namanya belum kita putuskan. Baru kita bisa tentukan kalau kita sudah punya gambaran perkara yang diregister oleh MK," sambungnya.

Baca juga: Mahfud MD Dengar Isu Suara Paslon Nomor 3 Terkunci, KPU: Kami Tak Pernah Mematok

Hasyim menambahkan, permohonan perselisihan hasil sengketa pemilu terbatas selama 3 x 24 jam. Artinya keputusan KPU membacakan hasil pemilu menjadi acuannya.

"Seperti pengalaman 2019, penetapannya sekitar jam 1 dini hari lebih, catatlah satu lebih 30. Maka begitu diketok palu, tanggal 20 Maret 2024 jam 01.30 dini hari, maka sejak saat itu jam yang ukurannya 3 x 24 jam di Mahkamah Konstitusi berjalan," jelas dia.

"Jadi masa pendaftarannya itu bukan hitungan hari kerja, tapi hari kalender karena Undang-undang Pemilu menyebutnya tiga kali 24 jam para pihak peserta pemilu yang mengajukan sengketa komplain terhadap penetapan hasil pemilu itu didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi," sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup B Piala Dunia 2026: Ada Alajbegovic Sang Pencetak Gol Jarak Jauh Termuda
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup C Piala Dunia 2026: Maroko Ukir Sejarah, Vinicius Sentuh Rekor 3 Legenda Brasil
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved