Effendi Gazali Yakin KPU Tak Akan Jelaskan Sirekap pada Rapat Rekapitulasi Besok
Selasa, 19 Maret 2024 - 22:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperkirakan tidak akan menjelaskan terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat rapat rekapitulasi besok, Rabu (20/3/2024).
“Saya yakin pertama besok rapat rekapitulasi tidak akan dibuka dengan menjelaskan definisi Sirekap adalah…. Nggak, tidak akan,” ujar Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali saat Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Menantikan Kejutan Pengumuman KPU di iNews TV yang dipandu Aiman Witjaksono, Selasa (19/3/2024).
Jika KPU tidak melakukan atau tidak menjelaskan terkait Sirekap, hal itu merupakan hal yang bahaya. Sebab, dia menilai jika satu pihak melakukan sesuatu harus bisa menjelaskan definisi apa yang dikerjakan.
Sebenarnya Effendi menantang KPU menjelaskan Sirekap. “Sirekap adalah coba, kalau bisa menyelesaikan dari situ saja hebat. buka tok tok tok, agenda KPU untuk rekapitulasi ini kami mulai menjelaskan sesuai permintaan rakyat Indonesia, apa itu? Sirekap adalah,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Sirekap KPU menjadi sorotan pada kontestasi Pemilu 2024. Sirekap dinilai banyak membuat kesalahan dan merugikan sejumlah pihak yang salah satunya Partai Perindo.
Terakhir, tampilan Sirekap KPU mengalami perubahan. Data diagram perolehan suara yang biasanya tertera kini tidak muncul.
Biasanya website KPU menampilkan gambar diagram perolehan suara. Namun, kali ini diagram tidak terlihat. Jumlah suara pasangan calon (paslon) dan termasuk persentasenya tidak terlihat.
Tidak hanya itu, jumlah suara pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah diinput dari Form C juga tidak diperlihatkan.
“Saya yakin pertama besok rapat rekapitulasi tidak akan dibuka dengan menjelaskan definisi Sirekap adalah…. Nggak, tidak akan,” ujar Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali saat Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Menantikan Kejutan Pengumuman KPU di iNews TV yang dipandu Aiman Witjaksono, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga
Jika KPU tidak melakukan atau tidak menjelaskan terkait Sirekap, hal itu merupakan hal yang bahaya. Sebab, dia menilai jika satu pihak melakukan sesuatu harus bisa menjelaskan definisi apa yang dikerjakan.
Sebenarnya Effendi menantang KPU menjelaskan Sirekap. “Sirekap adalah coba, kalau bisa menyelesaikan dari situ saja hebat. buka tok tok tok, agenda KPU untuk rekapitulasi ini kami mulai menjelaskan sesuai permintaan rakyat Indonesia, apa itu? Sirekap adalah,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Sirekap KPU menjadi sorotan pada kontestasi Pemilu 2024. Sirekap dinilai banyak membuat kesalahan dan merugikan sejumlah pihak yang salah satunya Partai Perindo.
Terakhir, tampilan Sirekap KPU mengalami perubahan. Data diagram perolehan suara yang biasanya tertera kini tidak muncul.
Biasanya website KPU menampilkan gambar diagram perolehan suara. Namun, kali ini diagram tidak terlihat. Jumlah suara pasangan calon (paslon) dan termasuk persentasenya tidak terlihat.
Tidak hanya itu, jumlah suara pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah diinput dari Form C juga tidak diperlihatkan.
(jon)
tulis komentar anda