Alasan Teknis, Rekapitulasi Nasional Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Baru Digelar Besok
Selasa, 19 Maret 2024 - 21:11 WIB
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan baru akan melaksanakan rekapitulasi tingkat nasional untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan pada Rabu (20/3/2024) besok. Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan melaksanakan rekapitulasi tingkat nasional untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan pada Rabu (20/3/2024) besok. Artinya rekapitulasi yang sedianya dilaksanakan hari ini dibatalkan.
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan alasan dibatalkannya rekapitulasi untuk dua provinsi itu dilatarbelakangi alasan teknis. Untuk Provinsi Papua, masih belum tiba di Jakarta dan Papua Pegunungan masih menjalani rekapitulasi pada tingkat provinsi.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Nasional di 70 Dapil, PPP Belum Tembus Ambang Batas Parlemen 4 Persen
Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan alasan dibatalkannya rekapitulasi untuk dua provinsi itu dilatarbelakangi alasan teknis. Untuk Provinsi Papua, masih belum tiba di Jakarta dan Papua Pegunungan masih menjalani rekapitulasi pada tingkat provinsi.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Nasional di 70 Dapil, PPP Belum Tembus Ambang Batas Parlemen 4 Persen
Lihat Juga :