Pemberian Kue Ultah Ketua KPU dari Caleg PSI Jadi Sorotan, KPK: Harusnya Lapor

Selasa, 19 Maret 2024 - 20:41 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Ketua KPU, Hasyim Asyari seharusnya melapor perihal pemberian kue dari anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari seharusnya melapor perihal pemberian kue dari anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri merespons peristiwa tersebut.

Ali menyebutkan antara KPU dan PSI memiliki benturan kepentingan. Akan hal itu, seyogianya setiap penerimaan penyelenggara negara harus dilaporkan ke komisi antirasuah.



Baca juga: Viral Hasyim Asy'ari Diberi Kue Ulang Tahun oleh Caleg, KPU Bilang Begini

"Satu yang jelas, benturan kepentingan kepentingan, itu kan sudah sangat jelas, karena kan memang kewenangan dari KPU kemudian partai ini kan sejalan, suatu saat ada kepentingan yang bisa berhadapan," ujar Ali saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!