Kemenag Susun Aturan Pelaksanaan Umrah Wajib Pakai Travel

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:29 WIB
"Misalnya ini belum jadi keputusan, tapi sudah menjadi diskursus dalam Kementerian Agama yaitu umrah harus melalui PPIU atau travel supaya bisa lebih kita awasi," ucapnya.

Selain itu, Kemenag bakal berusaha melakukan sinkronisasi antara sistem platform yang dimiliki Indonesia dan Arab Saudi.

"Kami sedang melakukan pembicaraan dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian haji dan umrah untuk menyambungkan platform yang di sana nusuk dengan peraturan kita di sini Siskopatuh," katanya.

"Kemarin sudah didiskusikan dengan Komisi VIII DPR secara teknis kita segera siapkan aturan-aturan. Karena memang aturan sistem online yang dilakukan pemerintah Arab Saudi agak berbeda dengan aturan kita, maka kita akan sesuaikan," sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!