Kemenag Susun Aturan Pelaksanaan Umrah Wajib Pakai Travel

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:29 WIB
loading...
Kemenag Susun Aturan...
Menag Yaqut Cholil Qoumas akan menyusun aturan atau regulasi terkait pelaksanaan umrah di Indonesia. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan menyusun aturan atau regulasi terkait pelaksanaan umrah di Indonesia. Hal ini sebagai respons atas meningkatnya fenomena umrah backpacker yang marak di Tanah Air.

"Undang-Undang Haji jelas mengatakan perjalanan luar negeri yang diatur oleh pemerintah adalah haji dan umrah karena pertimbangannya riskan dan banyak obstacle, maka akan dibuat regulasi pengaturan jamaah umrah demi keamanan, kenyamanan, serta keselamatan jamaah," ujar Gus Yaqut di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Ungkap Risiko Ikut Umrah Backpacker, Kemenag: Melanggar Aturan Bisa Dipenjara 6 Tahun

Salah satu aturan yang akan dibuat adalah mewajibkan pelaksanaan ibadah umrah melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Jamaah diharuskan melalui biro perjalanan wisata yang telah mendapat izin Menag untuk menyelenggarakan perjalanan umrah.

"Misalnya ini belum jadi keputusan, tapi sudah menjadi diskursus dalam Kementerian Agama yaitu umrah harus melalui PPIU atau travel supaya bisa lebih kita awasi," ucapnya.

Selain itu, Kemenag bakal berusaha melakukan sinkronisasi antara sistem platform yang dimiliki Indonesia dan Arab Saudi.

"Kami sedang melakukan pembicaraan dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian haji dan umrah untuk menyambungkan platform yang di sana nusuk dengan peraturan kita di sini Siskopatuh," katanya.

"Kemarin sudah didiskusikan dengan Komisi VIII DPR secara teknis kita segera siapkan aturan-aturan. Karena memang aturan sistem online yang dilakukan pemerintah Arab Saudi agak berbeda dengan aturan kita, maka kita akan sesuaikan," sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Rekomendasi
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
GSDC 2026 di ICE BSD...
GSDC 2026 di ICE BSD Perkuat Posisi Indonesia dalam Industri MICE Berkelanjutan
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved