Kuasa Hukum Antam Apresiasi Kinerja Kejagung Tangani Kasus Crazy Rich Surabaya Budi Said
Senin, 18 Maret 2024 - 08:04 WIB
Kuasa Hukum PT Antam Fernandes Raja Saor mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat crazy rich asal Surabaya Budi Said. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kuasa Hukum PT Aneka Tambang ( ANTAM ) Fernandes Raja Saor mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat crazy rich asal Surabaya Budi Said. Fernandez menyebut Kejagung sudah bekerja sangat profesional.
"Salut dengan kerja keras Kejaksaan Agung. Mereka benar-benar menunjukkan dedikasi dalam menegakkan hukum, tanpa takut menghadapi siapa pun," kata Fernandes kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/3/2024).
Pernyataan Fernandes diungkapkan sehari menjelang putusan sidang praperadilan yang diajukan crazy rich asal Surabaya Budi Said di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (18/3). Budi Said mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung atas dugaan korupsi penjualan emas logam mulia Antam.
Baca juga: Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Pembelian 7 Ton Emas
"Salut dengan kerja keras Kejaksaan Agung. Mereka benar-benar menunjukkan dedikasi dalam menegakkan hukum, tanpa takut menghadapi siapa pun," kata Fernandes kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/3/2024).
Pernyataan Fernandes diungkapkan sehari menjelang putusan sidang praperadilan yang diajukan crazy rich asal Surabaya Budi Said di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (18/3). Budi Said mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung atas dugaan korupsi penjualan emas logam mulia Antam.
Baca juga: Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Budi Said Terkait Kasus Pembelian 7 Ton Emas
Lihat Juga :