Status PNS Eks Hakim Danu Arman Kembali Aktif, UGM: Membuat Buruk Citra Peradilan

Sabtu, 16 Maret 2024 - 13:40 WIB
Baca juga: Pernah Dipecat Gegara Pakai Sabu, Mantan Hakim Danu Kini Jadi Pegawai MA

Sebelumnya diberitakan, MA kembali mengaktifkan Danu Arman sebagai PNS. Danu saat ini menjabat sebagai Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Pengaktifan Danu Arman sebagai PNS tertuang dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 2109/SEK/SK.KP8/XI/2023. SK tersebut ditetapkan pada 15 November 2023 dan ditandatangani Plt Sekretaris MA Sugiyanto.

Pertimbangan MA mengaktifkan status PNS Danu Arman salah satunya karena dinyatakan telah selesai menjalani masa rehabilitasi pada Balai Rehabilitasi Medis dan Sosial di Balai Besar Rehabilitasi Lido selama enam bulan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!