Status PNS Eks Hakim Danu Arman Kembali Aktif, UGM: Membuat Buruk Citra Peradilan

Sabtu, 16 Maret 2024 - 13:40 WIB
loading...
Status PNS Eks Hakim...
Pengaktifan kembali status PNS mantan hakim Danu Arman oleh Mahkamah Agung (MA) membuat buruk wajah peradilan Indonesia. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengamat yang juga akademisi ilmu hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Herdiansyah Hamzah menanggapi pengaktifan kembali status Pegawai Negeri Sipil (PNS) mantan hakim Danu Arman oleh Mahkamah Agung (MA).

Menurut Herdiansyah, hal tersebut merupakan paradoks dalam dunia peradilan di Indonesia. Karena, mengaktifkan kembali hakim yang sudah dipecat karena terbukti telah menggunakan narkoba akan memberikan sentimen terhadap komitmen MA dalam pemberantasan narkotika.

"MA tidak punya komitmen tegas untuk memberantas narkoba di lingkungannya. Mengaktifkan orang yang sudah dipecat tidak akan memberikan efek jera. Jadi jangan heran jika dikemudian hari kasus serupa akan ditemui lagi," kata Herdiansyah, Sabtu (16/3/2024).

Baca juga: Status PNS Eks Hakim Pengguna Narkoba Kembali Aktif, Jubir KY: Tidak Bisa Jadi Hakim

Herdiansyah menilai, pengaktifan kembali status PNS Danu Arman itu seperti upaya untuk menyelamatkan karier yang bersangkutan. Melemahnya sanksi yang diberikan kepada Danu Arman berindikasi adanya lobi-lobi untuk menyudahi sanksi yang seharusnya diterima oleh Danu.

"Pengaktifan ini seperti upaya untuk menyelamatkan yang bersangkut. Dalam banyak kasus, melunaknya sanksi biasanya dikarenakan ada proses tawar menawar atau saling menyandera. Ini yang kita khawatirkan. Kejadian semacam ini hanya akan semakin membuat buruk citra peradilan kita," kata Herdiansyah.

Baca juga: Pernah Dipecat Gegara Pakai Sabu, Mantan Hakim Danu Kini Jadi Pegawai MA

Sebelumnya diberitakan, MA kembali mengaktifkan Danu Arman sebagai PNS. Danu saat ini menjabat sebagai Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Pengaktifan Danu Arman sebagai PNS tertuang dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 2109/SEK/SK.KP8/XI/2023. SK tersebut ditetapkan pada 15 November 2023 dan ditandatangani Plt Sekretaris MA Sugiyanto.

Pertimbangan MA mengaktifkan status PNS Danu Arman salah satunya karena dinyatakan telah selesai menjalani masa rehabilitasi pada Balai Rehabilitasi Medis dan Sosial di Balai Besar Rehabilitasi Lido selama enam bulan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Kasus Chromebook Rugikan...
Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 Triliun, Hakim: Ada Mark Up Rp4 Juta per Unit
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved