Peran Strategis Media dalam Pemilu Serentak 2024
Jum'at, 25 November 2022 - 10:05 WIB
Peran aktif media menggiring keterlibatan publik dalam memilih tidak bisa dipandang sepele. Eksistensi media bahkan memiliki pengaruh yang tidak kecil dalam membantu masyarakat untuk dapat terlibat secara aktif dalam pemilu. Media dapat membentuk opini dan memperkuat persepsi publik untuk memilih wakil dan pemimpinnya.
7. Netralitas Media
Wartawan dan media harus menjaga netralitas pemberitaan. Wartawan profesional harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Media menyaring dan memilah informasi yang disampaikan ke publik dengan menjaga netralitas, independen, menghasilkan berita akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
8. Media Menghadapi Pemilu
Moment pemilu tidak datang setiap tahun. Di Indonesia pemilu digelar lima tahun sekali. Wajar jika perusahaan media menyambutnya dengan istimewa. Selain tanggung jawab untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat, tidak dipungkiri jika moment ini menjadi kesempatan perusahaan media untuk meningkatkan pendapatan iklan.
Umumnya, media menyambutnya dengan memberi ruang khusus atau space dengan berbagai macam nama rubrik yang menarik. Tentu saja, perlakuan khusus ini untuk memberi ruang yang seluas-luasnya untuk masyarakat, penyelenggara dan kontestan. Semua harus diberi perhatian dan ruang yang proporsional.
Penting diperhatikan, space khusus ini tetap mempertimbanglan hak masyarakat untuk memperoleh informasi di luar pemilu.
Selain itu, wartawan peliput pemilu harus mempunyai bekal pengetahuan yang cukup dan update. Harapannya, hasil liputan lebih baik dan mendalam serta menyajikan informasi yang akurat dan mencerdaskan.
9. Human Relations
Media harus membangun komunikasi dengan penyelenggara, peserta dan stokeholder lain. Tujuannya, media bisa mendapat informasi yang pertama dari sumber yang utama.
Hubungan media dengan penyelenggara ibarat simbiosis mutualisme (saling menguntungkan). Media mendapat informasi dari sumber terpercaya. KPU mendapat keuntungan diberitakan, sehingga semua hal yang menyangkut proses dan informasi penting bisa tersampaikan kepada masyarakat.
- Materi ini disampaikan pada Media Gathering dan Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 pada 24 November 2022 di Hotel Ciputra Surabaya
7. Netralitas Media
Wartawan dan media harus menjaga netralitas pemberitaan. Wartawan profesional harus bisa bersikap netral dalam menjalankan profesinya sesuai Kode Etik Jurnalistik. Media menyaring dan memilah informasi yang disampaikan ke publik dengan menjaga netralitas, independen, menghasilkan berita akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
8. Media Menghadapi Pemilu
Moment pemilu tidak datang setiap tahun. Di Indonesia pemilu digelar lima tahun sekali. Wajar jika perusahaan media menyambutnya dengan istimewa. Selain tanggung jawab untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat, tidak dipungkiri jika moment ini menjadi kesempatan perusahaan media untuk meningkatkan pendapatan iklan.
Umumnya, media menyambutnya dengan memberi ruang khusus atau space dengan berbagai macam nama rubrik yang menarik. Tentu saja, perlakuan khusus ini untuk memberi ruang yang seluas-luasnya untuk masyarakat, penyelenggara dan kontestan. Semua harus diberi perhatian dan ruang yang proporsional.
Penting diperhatikan, space khusus ini tetap mempertimbanglan hak masyarakat untuk memperoleh informasi di luar pemilu.
Selain itu, wartawan peliput pemilu harus mempunyai bekal pengetahuan yang cukup dan update. Harapannya, hasil liputan lebih baik dan mendalam serta menyajikan informasi yang akurat dan mencerdaskan.
9. Human Relations
Media harus membangun komunikasi dengan penyelenggara, peserta dan stokeholder lain. Tujuannya, media bisa mendapat informasi yang pertama dari sumber yang utama.
Hubungan media dengan penyelenggara ibarat simbiosis mutualisme (saling menguntungkan). Media mendapat informasi dari sumber terpercaya. KPU mendapat keuntungan diberitakan, sehingga semua hal yang menyangkut proses dan informasi penting bisa tersampaikan kepada masyarakat.
- Materi ini disampaikan pada Media Gathering dan Sosialisasi Pemilu Serentak 2024 pada 24 November 2022 di Hotel Ciputra Surabaya
(poe)
Lihat Juga :