Kasum Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat
Jum'at, 15 Maret 2024 - 19:15 WIB
"Kasus pembunuhan Munir dapat digolongkan sebagai kejahatan luar biasa atau pelanggaran HAM yang berat dan bahkan dinilai sebagai kejahatan yang amat serius seperti kejahatan melawan kemanusiaan," tuturnya.
Dia menerangkan, pihaknya pun mendesak Komnas HAM untuk transparan dan akuntabel dalam menyelesaikan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat itu. Keterbukaan dalam proses penyelidikan harus dikedepankan.
Lalu, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menjalankan mandat konstitusionalnya untuk menindaklanjuti proses penyelidikan Komnas HAM dalam kerangka penyelesaian pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan Munir.
"Mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuktikan janjinya dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat termasuk kasus pembunuhan Munir. Presiden cq Pemerintah dan DPR harus segera membentuk Pengadilan HAM untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dalam hal ini pembunuhan Munir Said Thalib," jelasnya.
"Mengajak masyarakat dan media untuk mengawal kasus pembunuhan Munir sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat perlindungan pejuang HAM dan penegakan hukum kasus kejahatan HAM berat di Indonesia," katanya.
Dia menerangkan, pihaknya pun mendesak Komnas HAM untuk transparan dan akuntabel dalam menyelesaikan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat itu. Keterbukaan dalam proses penyelidikan harus dikedepankan.
Lalu, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menjalankan mandat konstitusionalnya untuk menindaklanjuti proses penyelidikan Komnas HAM dalam kerangka penyelesaian pelanggaran HAM berat kasus pembunuhan Munir.
"Mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuktikan janjinya dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat termasuk kasus pembunuhan Munir. Presiden cq Pemerintah dan DPR harus segera membentuk Pengadilan HAM untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dalam hal ini pembunuhan Munir Said Thalib," jelasnya.
"Mengajak masyarakat dan media untuk mengawal kasus pembunuhan Munir sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat perlindungan pejuang HAM dan penegakan hukum kasus kejahatan HAM berat di Indonesia," katanya.
(rca)
Lihat Juga :