Kasum Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat

Jum'at, 15 Maret 2024 - 19:15 WIB
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat dan sistematis. Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat dan sistematis. Sebab, Kasum menganggap kasus itu melibatkan aktor negara dan terdapat konspirasi.

“Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM untuk segera menetapkan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat,” ujar Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andi Muhammad Rezaldy kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).



Menurutnya, kasus pembunuhan keji terhadap Munir bukanlah tindak pidana biasa. Sehingga, kata dia, muatan kejahatannya bersifat struktural dan sistematis.

Baca juga: Suciwati Ungkap Fatka-fakta Kematian Munir ke Komnas HAM
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!