Gugat Sengketa Pilpres ke MK, Anies: Sedang Dibahas dan Disusun Tim Hukum

Jum'at, 15 Maret 2024 - 16:10 WIB
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung gugatan sengketa) di MK," kata Iwan saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).

"Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir untuk memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun," tambahnya.

Iwan mengatakan, Tim Hukum Nasional telah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat sejumlah kecurangan Pemilu ke MK.

"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," ungkapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!