Gugat Sengketa Pilpres ke MK, Anies: Sedang Dibahas dan Disusun Tim Hukum
Jum'at, 15 Maret 2024 - 16:10 WIB
DEPOK - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan soal kesiapan menempuh jalur sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini dalam tahap pembahasan dan penyusunan oleh Tim Hukum Nasional (THN) atas temuan kecurangan selama pesta demokrasi berlangsung.
"Sekarang sedang pembahasan di tim hukum menyusun temuan di lapangan, praktik kecurangan Pemilu, kecurangan Pilpres itu akan menjadi bahan untuk kita menyikapi hasil nanti," kata Anies kepada wartawan di Masjid Kubah Emas, Depok, Jumat (15/3/2024).
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Iwan Tarigan mengatakan, ribuan pengacara bersiap menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pengumuman resmi oleh KPU 20 Maret mendatang. Menurutnya nanti Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir akan memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres tersebut.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung gugatan sengketa) di MK," kata Iwan saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
"Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir untuk memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun," tambahnya.
Iwan mengatakan, Tim Hukum Nasional telah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat sejumlah kecurangan Pemilu ke MK.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," ungkapnya.
"Sekarang sedang pembahasan di tim hukum menyusun temuan di lapangan, praktik kecurangan Pemilu, kecurangan Pilpres itu akan menjadi bahan untuk kita menyikapi hasil nanti," kata Anies kepada wartawan di Masjid Kubah Emas, Depok, Jumat (15/3/2024).
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Iwan Tarigan mengatakan, ribuan pengacara bersiap menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pengumuman resmi oleh KPU 20 Maret mendatang. Menurutnya nanti Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir akan memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres tersebut.
Baca Juga
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung gugatan sengketa) di MK," kata Iwan saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
"Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir untuk memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi dan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun," tambahnya.
Iwan mengatakan, Tim Hukum Nasional telah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat sejumlah kecurangan Pemilu ke MK.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," ungkapnya.
(maf)
tulis komentar anda