Kejagung Diprediksi Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Timah
Jum'at, 15 Maret 2024 - 09:47 WIB
Uchok berpendapat, pemeriksaan kedua admin CV MAL tersebut merupakan hasil pengembangan. "Tinggal menunggu waktu saja untuk penetapan tersangka baru sambil pengumpulan barang bukti," katanya.
Dia menuturkan, pemeriksaan itu juga menunjukkan banyak pihak yang diuntungkan dari praktik culas dalam tata niaga pertambangan timah ini. Apalagi, Kejagung sempat mengungkapkan modus menggunakan perusahaan cangkang oleh para tersangka dalam menjalankan aksinya.
Di sisi lain, Uchok mengapresiasi keseriusan Kejagung mengusut kasus ini. Ia harapkan para tersangka juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengingat kerugian negara lebih dari Rp270 triliun.
"Mungkin perlu juga tersangka yang sudah selesai pemberkasan untuk segera disidangkan selain secara pararel melanjutkan pengembangan. Jadi, publik bisa tahu faktanya seperti apa," katanya.
Dia menuturkan, pemeriksaan itu juga menunjukkan banyak pihak yang diuntungkan dari praktik culas dalam tata niaga pertambangan timah ini. Apalagi, Kejagung sempat mengungkapkan modus menggunakan perusahaan cangkang oleh para tersangka dalam menjalankan aksinya.
Di sisi lain, Uchok mengapresiasi keseriusan Kejagung mengusut kasus ini. Ia harapkan para tersangka juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengingat kerugian negara lebih dari Rp270 triliun.
"Mungkin perlu juga tersangka yang sudah selesai pemberkasan untuk segera disidangkan selain secara pararel melanjutkan pengembangan. Jadi, publik bisa tahu faktanya seperti apa," katanya.
(abd)
Lihat Juga :