Menko Polhukam Pastikan Situasi Kondusif Jelang Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024

Kamis, 14 Maret 2024 - 21:02 WIB
Diketahui KPU ditargertkan paling lambat menyelesaikan rekapitulasi 35 hari setelah pemungutan suara dimulai. Maka, tenggat KPU menyelesaikan rekapitulasi Pemilu 2024 yakni pada 20 Maret nanti.

"Masih tepat waktu sesuai dengan Undang-Undang 35 hari setelah pencoblosan akan kita umumkan. Masih sesuai," kata Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengklaim situasi pascapemilu 2024 tenteram dan kondusif. Hadi yakin situasi aman dan damai sejak pengumuman hasil pemilu kemudian sampai pelantikan presiden dan wapres terpilih nanti.

Hal ini disampaikan Hadi Tjahjanto saat melakukan kunjungan ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024). Kehadiran Hadi diterima langsung Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf beserta sajaran.

"Situasi saat ini adem, ayem, tenteram, dan stabilitas. Beliau Gus Yahya sangat setuju, sehingga seluruh proses pembangunan bisa berjalan dengan baik dan dirasakan masyarakat sangat kondusif ini," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!