Legalisme Otokritik, Pakar Hukum Ungkap Pembungkaman Rakyat, DPR hingga KPK
Kamis, 14 Maret 2024 - 20:06 WIB
"DPR mati sebagai lembaga yang menyeimbangkan kekuasaan. Tidak pernah lagi ada hak angket sejak 2017. Presiden mau matikan KPK, dua minggu pada 2019 revisi UU KPK keluar," kata Bivitri.
"Presiden ingin memberikan konsesi yang bagus untuk para pemilik tambang batu bara, enam hari revisi UU Minerba keluar. Presiden ingin memindahkan ibu kota ke IKN, 21 hari UU-nya dikeluarkan begitu saja oleh DPR," sambungnya.
Untuk itu, Bivitri mendesak agar ruang seperti hak angket perlu diberikan, demi memberi kejelasan kepada warga mengenai dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang luar biasa besar.
Dia turut menyebut Jokowi sudah terlalu menyalahgunakan kekuasaan, sehingga perlu pengadilan rakyat. "Bagaimana kita menggali hukum alternatif terbadap hukum yang tengah mengalami kejumutan seperti ini. Misalnya untuk mengadakan pengadilan rakyat bagi kekuasaan yang terlalu disalahgunakan oleh Jokowi," tutupnya.
"Presiden ingin memberikan konsesi yang bagus untuk para pemilik tambang batu bara, enam hari revisi UU Minerba keluar. Presiden ingin memindahkan ibu kota ke IKN, 21 hari UU-nya dikeluarkan begitu saja oleh DPR," sambungnya.
Untuk itu, Bivitri mendesak agar ruang seperti hak angket perlu diberikan, demi memberi kejelasan kepada warga mengenai dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang luar biasa besar.
Dia turut menyebut Jokowi sudah terlalu menyalahgunakan kekuasaan, sehingga perlu pengadilan rakyat. "Bagaimana kita menggali hukum alternatif terbadap hukum yang tengah mengalami kejumutan seperti ini. Misalnya untuk mengadakan pengadilan rakyat bagi kekuasaan yang terlalu disalahgunakan oleh Jokowi," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda