11 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Sebanyak 10.158 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:33 WIB
Selain itu, sebanyak 478 pelanggaran marka jalan, 79 pengendara menggunakan handphone saat berkendara, serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar. Semua pelanggaran tersebut dilakukan dengan menggunakan tilang ETLE mobile dan statis.

Baca juga: Operasi Keselamatan Jaya 2024, Wakapolda Metro Jaya: Cipta Kondisi Jelang Ramadan

"Sebanyak 10.158 pelanggar tersebut ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE statis dan mobile," kata Ade.

Tidak hanya itu, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada 19.903 pelanggar. Tujuan utama Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini untuk meningkatkan kesadaran, merubah perilaku pengendara dan pengguna jalan agar lebih tertib.

“Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!