11 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Sebanyak 10.158 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak
Kamis, 14 Maret 2024 - 12:33 WIB
JAKARTA - Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah berjalan selama 11 hari. Dalam kurun waktu tersebut sebanyak 10.158 pelanggar lalu lintas ditindak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelanggaran Operasi Keselamatan Jaya tahun 2024 didominasi oleh kendaraan roda 2. Paling banyak pelanggaran dilakukan oleh kendaraan yang melawan arus.
"Pengendara yang melawan arus sebanyak 1.960 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.441. Pelanggar dan kendaraan roda 4 yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 6.124,” kata Ade Ary, Kamis (14/3/2024).
Selain itu, sebanyak 478 pelanggaran marka jalan, 79 pengendara menggunakan handphone saat berkendara, serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar. Semua pelanggaran tersebut dilakukan dengan menggunakan tilang ETLE mobile dan statis.
"Sebanyak 10.158 pelanggar tersebut ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE statis dan mobile," kata Ade.
Tidak hanya itu, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada 19.903 pelanggar. Tujuan utama Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini untuk meningkatkan kesadaran, merubah perilaku pengendara dan pengguna jalan agar lebih tertib.
“Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelanggaran Operasi Keselamatan Jaya tahun 2024 didominasi oleh kendaraan roda 2. Paling banyak pelanggaran dilakukan oleh kendaraan yang melawan arus.
"Pengendara yang melawan arus sebanyak 1.960 pelanggar, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.441. Pelanggar dan kendaraan roda 4 yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 6.124,” kata Ade Ary, Kamis (14/3/2024).
Selain itu, sebanyak 478 pelanggaran marka jalan, 79 pengendara menggunakan handphone saat berkendara, serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar. Semua pelanggaran tersebut dilakukan dengan menggunakan tilang ETLE mobile dan statis.
Baca Juga
"Sebanyak 10.158 pelanggar tersebut ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE statis dan mobile," kata Ade.
Tidak hanya itu, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada 19.903 pelanggar. Tujuan utama Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini untuk meningkatkan kesadaran, merubah perilaku pengendara dan pengguna jalan agar lebih tertib.
“Sehingga berdampak pada penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ucapnya.
(cip)
tulis komentar anda