Kamrussamad: Optimisme APBN 2021, Sanggupkah Tim Ekonomi Merealisasikan?

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 20:08 WIB
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad saat mengikuti Pidato Kenegaraan Pengantar Nota Keuangan dan RUU APBN 2021 yang disampaikan Presiden Jokowi secara virtual, Jumat (14/8/2020). FOTO/IST
JAKARTA - Pidato Kenegaraan Pengantar Nota Keuangan dan RUU APBN 2021 menargetkan pertumbuhan ekonomi 4,5% - 5,5%. Angka ini menunjukkan optimisme yang besar akan kebangkitan ekonomi Indonesia.

Pertanyaan yang muncul adalah mampukah tim ekonomi pemerintah mengujudkan hal tersebut dengan mengandalkan sektor konsumsi dan investasi sebagai lokomotif utama dalam mencapai target pertumbuhan tersebut?. (Baca juga: Hadapi Resesi, Pemerintah Disarankan Optimalkan Sektor Pertanian)

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menyatakan, dirinya tidak meragukan tim ekonomi pemerintah. Hanya saja, menurut dia, kenyataan kinerja semester pertama sepanjang tahun 2020 dibuktikan dengan rendahnya penyerapan anggaran, sentralisasi data penerima bansos yang belum ter-update, masih belum bergeraknya sektor riil, dan semakin rendahnya daya beli. (Baca juga: Pemerintah Diminta Fokus Pemulihan Kesehatan, Ekonomi dan Sosial di 2021)



“Di mana semuanya berujung pada peningkatan pengangguran dan kemiskinan hingga terganggunya demand site dan supply site. Serta koordinasi antar K/L dan pemda belum satu langkah dalam mengimplementasikan kebijakan penanganan Covid-19 dan dampaknya,” tandas Kamrussamad.

Jika melihat berbagai pendapat pakar ekonomi, lanjutnya, mereka mengatakan Indonesia masuk resesi pada Q2/2020 (kuartal 2/2020). Sebab, pertumbuhan ekonomi sudah negatif selama dua kuartal berturut-turut dihitung berdasarkan Quarter-on-Quarter-Seasonally Adjusted (QoQ-SA). (Baca juga: Misbakhun Ingatkan Para Menteri Tangkap Spirit Pidato Kenegaraan Jokowi)

Yaitu, kuartal saat ini dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, setelah dikoreksi faktor musiman. Pertumbuhan Q1/2020 dibandingkan Q4/2019 minus 0,7%. Sedangkan pertumbuhan Q2/2020 dibandingkan Q1/2020 minus 6,9%.

Perhitungan untuk menentukan resesi seperti ini, QoQ-SA, berlaku universal secara internasional. Tetapi, pemerintah mengatakan Indonesia masih belum resesi. Karena pemerintah menggunakan definisi resesi sendiri, yaitu pertumbuhan kuartal saat ini dibandingkan kuartal sama tahun lalu (YoY).

“Berdasakan perhitungan ini maka pertumbuhan Q1/2020 terhadap Q1/2019 positif 2,97%. Dan pertumbuhan Q2/2020 terhadap Q2/2019 minus 5,32%. Karena itu, pemerintah mengatakan masih belum resesi karena baru satu kuartal negatif,” paparnya.

Pemerintah, menurut dia, sepertinya tidak ingin ada stigma Indonesia masuk resesi. Untuk itu, pemerintah berusaha meyakinkan publik kalau ekonomi pada Q3/2020 bisa lebih baik dari Q3/2019 (YoY). Pemerintah bahkan berharap pertumbuhan Q3/2020 bisa positif sehingga dapat terhindar dari kata resesi yang nampaknya menjadi momok bagi pemerintah. “Maka seharusnya APBN 2021 tema yang tepat adalah ‘Penyelamatan Ekonomi Nasional’,” tandas Kamrussamad.
(nbs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More