Ketua PN Bandung dan PTUN Jakarta Terpilih Jabat Direktur di MA
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 19:17 WIB
Ketua PN Bandung Lucas Prakoso dan Ketua PTUN Jakarta Hari Sugiharto terpilih menjadi direktur di Mahkamah Agung (MA). FOTO/IST
JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Lucas Prakoso dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Hari Sugiharto terpilih menjadi direktur di Mahkamah Agung (MA).
Keterpilihan Lucas Prakoso dan Hari Sugiharto sebagaimana termaktub dalam Pengumuman Nomor: 1/PPK/Baperjakat/VIII/2020 tentang 'Hasil Baperjakat Pimpinan Tinggi Pratama pada Mahkamah Agung Tahun 2020'. Pengumuman ditandatangani Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
"Berdasarkan hasil rapat Baperjakat pada tanggal 4 Agustus 2020 dengan ini diumumkan nama-nama yang disetujui untuk diangkat sebagai pimpinan tinggi pratama pada Mahkamah Agung sebagai berikut," ujar Achmad Setyo Pudjoharsoyo seperti di dalam pengumuman, sebagaimana dikutip SINDOnews di Jakarta, Jumat (14/8/2020).(Baca juga: Pujian Jokowi untuk Pelayanan Lembaga-Lembaga Peradilan )
Secara keseluruhan, ada 18 nama yang disetujui oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) MA untuk diangkat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama. Keseluruhannya terbagi dalam empat tingkatan jabatan satuan kerja.
Keterpilihan Lucas Prakoso dan Hari Sugiharto sebagaimana termaktub dalam Pengumuman Nomor: 1/PPK/Baperjakat/VIII/2020 tentang 'Hasil Baperjakat Pimpinan Tinggi Pratama pada Mahkamah Agung Tahun 2020'. Pengumuman ditandatangani Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
"Berdasarkan hasil rapat Baperjakat pada tanggal 4 Agustus 2020 dengan ini diumumkan nama-nama yang disetujui untuk diangkat sebagai pimpinan tinggi pratama pada Mahkamah Agung sebagai berikut," ujar Achmad Setyo Pudjoharsoyo seperti di dalam pengumuman, sebagaimana dikutip SINDOnews di Jakarta, Jumat (14/8/2020).(Baca juga: Pujian Jokowi untuk Pelayanan Lembaga-Lembaga Peradilan )
Secara keseluruhan, ada 18 nama yang disetujui oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) MA untuk diangkat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama. Keseluruhannya terbagi dalam empat tingkatan jabatan satuan kerja.
Lihat Juga :