Pujian Jokowi untuk Pelayanan Lembaga-Lembaga Peradilan
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 13:09 WIB
loading...
Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Foto/humas MPR
A
A
A
JAKARTA - Pada kesempatan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi terhadap kerja lembaga-lembaga peradilan, salah satunya Mahkamah Konstitusi (MK) . Jokowi mengatakan, MK sukses merombak tata kerja sehingga lebih memudahkan masyarakat.
“Kecepatan dan kecermatan Mahkamah Konstitusi juga sangat patut untuk kita apresiasi. MK juga terus memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pemanfaatan layanan elektronik untuk melayani masyarakat dalam mencari keadilan,” katanya di gedung MPR/DPR, Jumat (14/8/2020).
Perbaikan tata kerja tersebut berhasil memangkas waktu penyelesaian perkara, dari yang sebelumnya 101 hari menjadi 59 hari per perkara.“Sepanjang tahun 2019 hingga awal tahun 2020, MK telah menyelesaikan 122 perkara pengujian undang-undang,” ungkapnya.
(Baca: Presiden Jokowi Tiba di Kompleks Parlemen Mengenakan Pakaian Adat)
Jokowi juga menyebutkan perluasan kerjasama MK di dalam dan di luar negeri. Inisiasi MK untuk mengkoordinasi berbagai kegiatan di tingkat regional maupun global tersebut membuka peluang dijadikannya sistem hukum Indonesia sebagai rujukan bagi negara-negara demokrasi di berbagai penjuru dunia.
“Kecepatan dan kecermatan Mahkamah Konstitusi juga sangat patut untuk kita apresiasi. MK juga terus memperbaiki tata kelola dan meningkatkan pemanfaatan layanan elektronik untuk melayani masyarakat dalam mencari keadilan,” katanya di gedung MPR/DPR, Jumat (14/8/2020).
Perbaikan tata kerja tersebut berhasil memangkas waktu penyelesaian perkara, dari yang sebelumnya 101 hari menjadi 59 hari per perkara.“Sepanjang tahun 2019 hingga awal tahun 2020, MK telah menyelesaikan 122 perkara pengujian undang-undang,” ungkapnya.
(Baca: Presiden Jokowi Tiba di Kompleks Parlemen Mengenakan Pakaian Adat)
Jokowi juga menyebutkan perluasan kerjasama MK di dalam dan di luar negeri. Inisiasi MK untuk mengkoordinasi berbagai kegiatan di tingkat regional maupun global tersebut membuka peluang dijadikannya sistem hukum Indonesia sebagai rujukan bagi negara-negara demokrasi di berbagai penjuru dunia.
Lihat Juga :