50 Tokoh Antikorupsi Surati Ketum Parpol Desak Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Selasa, 12 Maret 2024 - 00:06 WIB
Sebagai akibatnya, nantinya masyarakat tidak akan patuh pada pimpinan kekuasaan dan berbagai kebijakan negara yang dihasilkannya. Karena itu, partai politik pun diharapkan untuk menggerakkan para fraksi-fraksi anggota DPR untuk mengajukan dan melakukan hak angket.

Baca juga: Bertemu Megawati, Mahfud MD Akui Dapat Dorongan Hak Angket dan Gugatan ke MK

"Kami sangat meyakini dan mempunyai harapan yang sangat besar, para partai politik akan menyelematkan bangsa ini sehingga dengan sengaja terlibat intensif untuk menjaga hukum, penegakan hukum dan demokrasi serta demokratisisi di Indonesia dengan menyelamatkan Pemilu 2024," kata surat tersebut.

Adapun pegiat antikorupsi yang menulis surat tersebut antara lain Novel Baswedan, Bivitri Susanti, Usman Hamid, Faisal Basri, Fatia Maulidiyanti, Saut Situmorang, Agus Sunaryanto, dan Haris Azhar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!