Class Action Buktikan Dugaan Kejanggalan Pemilu 2024, Eep Sebut Tiga Langkah Ini Perlu Dilakukan

Minggu, 10 Maret 2024 - 15:08 WIB
Baca Juga: Eep Saifulloh Sebut Class Action Bisa Jadi Opsi Buktikan Dugaan Kejanggalan Pemilu 2024

Meski begitu, ia menilai gagasan gugatan class action menjadi opsi yang harus disanbut baik. Dia pun memberi tiga hal yang harus diperhatikan untuk melakukan class action.

"Pertama, materi class action, karena materi class action itu kan harus mengacu pada aturan berlaku, apa saja yang bisa di-class action-kan, siapa yang bisa dijadikan target untuk digugat," kata Eep.

Kedua, kata Eep, organisator. Eep menilai, tidak mungkin class action dilayangkan bila tak ada organisator yang rapi. Ia pun menyatakan bersedia bila diajak turut terlibat dalam class action. "Ayo kita urus bareng-bareng ini," ucap Eep.

Terakhir, kata Eep, gugatan class action ini harus menjadi gerakan yang bukan saja gerakan di Jakarta. "Kita punya teknologi yang membuat orang-orang di Sumatera, di Kalimantan dan Sulawesi, Nusa Tenggara, dan di mana-mana bisa mengirimkan tanda tangan mereka sebagai class action, setelah mereka membaca materi class action dan mereka sepakat dengan itu. Termasuk yang di luar negeri," jelasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!