Jelang Ramadan, MUI Kembali Ingatkan soal Fatwa Haram Produk Israel

Minggu, 10 Maret 2024 - 14:31 WIB
2. Umat Islam sedunia adalah ibarat satu tubuh. Maka, MUI mengajak umat Islam seluruh dunia dan masyarakat dunia lainnya untuk bersama-sama membasuh luka Palestina melalui semua jalur potensial, baik diplomasi politik, ekonomi, maupun kebudayaan.

3. Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya.

4. Mendorong seluruh masyarakat untuk beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, sebagai bentuk ajaran cinta Tanah Air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman), maupun memilih produk Palestina yang telah beredar di pasar Indonesia, apalagi Indonesia dan Palestina telah menandatangani perjanjian perdagangan mengenai tarif preferensi dimana terdapat 61 produk Palestina yang menikmati tarif 0%, meliputi antara lain kacang-kacangan, baut mesin, sabun, keramik, dan rempah-rempah.

5. Mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat untuk terus berdoa untuk keselamatan bangsa Palestina dan menyisihkan sebagian rezekinya untuk berdonasi kepada saudara-saudara di Palestina melalui Baznas RI, Rekening BSI No. 100.426.6893 a.n. Badan Amil Zakat Nasional.
(rca)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More